Semenjak lahirnya Undang Undang Desa No 6 Tahun 2014, seluruh mata tertuju kepada Desa karena Pemerintah mempercayakan Desa mengelola dana desa yang sangat besar dengan membangun apa yang desa inginkan, tetapi dengan mengikuti peraturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL