Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dinamika Politik Hukum Islam dalam Penentuan Batas Usia Perkawinan di Indonesia

21 Oktober 2022   22:31 Diperbarui: 21 Oktober 2022   22:56 245 0
Sebagaimana yang termaktub dalam Kompilasi Hukum Islam, tepatnya pada pasal 2 tentang perkawinan dikatakan "perkawinan menurut hukum islam adalah akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizhan untuk menaati perintah Allah dan melaksanaannya meruapakan ibadah". 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun