Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Tim UM Lindungi Produk UMKM dengan Melakukan Legalitas Merek pada Kelompok UMKM Shingkara Singosari

12 Oktober 2024   22:48 Diperbarui: 12 Oktober 2024   22:50 90 1
MALANG, [10-AGUSTUS-2024] -- Tim Pengabdian Masyarkat dari Universitas negeri malang yang di ketuai oleh Ibu Dr. Ir. Triyanna Widyaningtyas, M.T. dan beranggotakan bapak Rachmad Hidayat, S.Pd., M.Pd.  dan bapak Sujito,S.T.,M.T.,Ph.D. Memberikan sebuah inovasi untuk para pelaku usaha UMKM pada kelompok UMKM Shingkara dengan  melakukan upaya untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan untuk memberikan keuntungan kepada para pelaku usaha Kelompok UMKM Shingkara untuk memperluas penjualan mereka dengan Pelatihan Legalitas Merek berbasis Teknologi Cerdas Secara Efisien dalam memasarkan produk mereka.

Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal Sabtu, 10 Agustus 2024. Tujuan dari program Pengabdian kepada masyarakat ini untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan untuk memberikan keuntungan untuk para pelaku usaha UMKM untuk memperluas penjualan dengan Legalitas Merek berbasis Smart Technology secara efisien dalam memasarkan produk mereka. Dengan adanya Legalitas Merek berbasis Smart Technology dapat membantu pelaku UMKM dapat mencapai tujuannya.

Dengan adanya pemahaman tentang legalitas ini diharapkan dalam pengabdian masyarakat ini dapat membantu para pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok UMKM Shinkara  sehingga mampu meningkatkan penjualan dan memperluas pemasaran melalui digital.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun