Istilah
sociopreneurship adalah istilah yang masih asing kita dengar. Apalagi bagi khalayak umum.
Sociopreneurship merupakan gabungan dari dua kata yaitu
socio dan
enterpreneurship.
Socio atau sosial yang berarti segala hal yang berhubungan dengan masyarakat atau segala sifat kemasyarakatan yang memperhatikan kepentingan umum.
Entrepreneurship dalam bahasa Indonesia lebih dikenal dengan istilah kewirausahaan. Menurut Eddy Soeryanto Soegoto,
entrepreneurship merupakan suatu usaha yang dilakukan seseorang berdasar pada perlakuan kreatif dan inovatif untuk kemudian menghasilkan suatu karya serta memiliki nilai jual, dengan tujuan memberi manfaat bagi orang lain serta mampu membuka lapangan pekerjaan. Dari kedua pengertian di atas, sociopreneurship menggabungkan antara konsep bisnis dengan isu sosial. Secara istilah juga berarti suatu usaha di mana seorang wirausaha menjalankan bisnisnya sekaligus menjalankan kegiatan kemasyarakatan atau kegiatan amal.
KEMBALI KE ARTIKEL