Dua dekade lebih sejak bergulirnya reformasi, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih menjadi tantangan terbesar dalam upaya pembenahan birokrasi di Indonesia. Meski berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penguatan kelembagaan hingga penegakan hukum yang lebih tegas, praktik KKN seolah telah berakar begitu dalam pada sistem birokrasi kita. Fenomena ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan telah menjadi "penyakit kronis" yang menggerogoti fondasi pemerintahan dan merugikan kepentingan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL