Melihat pemberitaan soal demo karyawan Basko Minang Plaza atas penertiban lahan sengketa di atas tanah PT KAI, bisa menciptakan opini yang bermacam-macam. Baik negatif maupun positif, yang bisa menyerang PT KAI dan Basko Minang Plaza selaku perusahaan yang terkena langsung dampak penertiban atas resiko dari tindakan yang diambil Basrizal Koto (Basko) sebagai pemiliknya .Pengadilan Negeri Padang melakukan eksekusi karena memang posisi Basko / PT BMP salah. Sehingga eksekusi yang seharusnya dilakukan sejak 2016 lalu pun sudah cukup lama mundur dilaksanakan.
KEMBALI KE ARTIKEL