Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

BAN - PT Tandingan?

9 Januari 2011   22:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:46 385 0


Dulu saya pernah membaca tentang ketidakpuasan beberapa perguruan tinggi swasta terhadap sistem penilaian yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional -  Perguruan Tinggi. Kalau tidak salah menyimpulkan, kekecewaan mereka (beberapa PTS) terletak pada peningkatan standar penilaian yang dilakukan oleh BAN – PT. Peningkatan standar penilaian tersebut sesuai dengan skenario yang telah dipersiapkan Dikti. Menurut Dikti, tahun 2005 – 2010 adalah tahapan peningkatan organisasi, tahun 2010 – 2015 adalah peningkatan pelayanan prima, tahun 2015 – 2019 adalah peningkatan daya saing regional di tingkat ASEAN, dan tahun 2020 – 2025 adalah peningkatan daya saing internasional (Suara Merdeka, Agustus 2010).

Berdasarkan skenario inilah, maka BAN – PT meningkatkan standar penilaiannya. Bagi beberapa PTN dan PTS favorit hal tersebut bukanlah menjadi beban, melainkan dipandang sebagai pemacu semangat untuk lebih meningkatkan kualitas masing – masing perguruan tinggi. Tetapi bagi PTS – PTS kecil dengan keterbatasan yang dimilikinya, hal ini dapat menjadi batu sandungan. Dengan keterbatasan yang dimiliki, PTS hampir dapat dikatakan tidak dapat dengan mudah memenuhi standar penilaian BAN – PT. Apabila PTS tidak dapat memenuhi standar penilaian, maka akan menurunkan peringkat akreditasinya.

Disatu sisi pemerintah ingin agar kualitas semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia meningkat. Tetapi di lain pihak, perbedaan perlakuan masih diterima sebagian besar PTS di Indonesia, antara lain perbedaan kesempatan memperoleh beasiswa bagi para dosen, perbedaan kesempatan dana penelitian, dan dalam bentuk lainnya. Padahal kita semua paham benar bagaimana peran knowledge dalam meningkatkan kualitas organisasi secara menyeluruh. Yang dimaksud dengan kualitas organisasi secara menyeluruh yaitu kualitas input (calon mahasiswa, dan anggaran), kualitas process (pengajar, staf pendukung, dan fasilitas perguruan tinggi), dan kualitas output (lulusan perguruan tinggi, dan hasil penelitian).

Menurut saya, walaupun masih ada perbedaan perlakuan dari pemerintah (walaupun perbedaan sikap tersebut sudah semakin mengecil), sebaiknya tidak perlu adanya badan akreditasi tandingan, mengingat tim penilai BAN – PT terdiri dari peneliti – peneliti yang ahli di bidangnya masing – masing. Selain itu jika ada badan akreditasi tandingan lainnya, dualisme standar penilaian akan terjadi. Tidak ada patokan yang utama, dan hal ini akan membingungkan para pengguna lulusan PT. Beberapa saran yang mungkin dapat saya sampaikan adalah :


  1. Pemerintah harus memberikan perlakuan yang sama dan setara antara PTN dengan PTS dalam segala aspek. Karena pada dasarnya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab negara.
  2. Membuat regionalisasi terhadap PTS dan PTN yang berada di wilayah – wilayah yang terindikasi memiliki kualitas pendidikan yang rendah, dengan demikian diharapkan standar penilaian akan berbeda dengan PTN – PTS yang berada di wilayah dengan pendidikan lebih baik.
  3. Hasil dari proses akreditasi harus disampaikan dan dijelaskan kepada pengelola perguruan tinggi sehingga pengelola mengetahui dengan jelas dimana kekurangan mereka.
  4. Untuk mencegah adanya bias dalam proses akreditasi, maka tim penilai haruslah memiliki komposisi yang berimbang antara ahli – ahli dari PTN dengan ahli – ahli dari PTS.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun