Saya orang awam saja memperhatikan perubahan kurikulum ini menjadi miris, bukan karena perubahannya tapi karena banyak komentar simpang siur yang satu menyalahkan yang lain dan yang lain merasa sok lebih berjasa, lebih pintar dan berbobot;akhirnya pak Menterinya bingung sebaiknya dibekukan dulu.
Setelah saya amati bedanya juga tipis; yang satu bilang pramuka wajib, TIK jadi mata pelajaran, penilaian menggunakan outentik, BK bertugas mengembangkan potensi siswa ;aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahua sedangkan yang lain mengatakan sebaliknya.
Sebetulnya keduanya baik-baik saja dan apabila pemerintah baru dapat memadukan keduanya, pastilah kurikulum baru hasil paduan keduanya menjadi sangat sempurna. Pendidikan dasar 12 tahun terus menjadi acuan setiap pemerintah baru; tetapi apakah tidak ada "trobosan baru" bahwa pendidikan dasar itu harus dicapai 9 tahun; sehingga pada usia rata-rata 16 tahun pas dapat KTP seseorang sudah LULUS pendidikan dasar untuk diteruskan pada pendidikan spesialisasi 3 tahun (kejuruan) dan 3 tahun pendalaman (advance/profesi) kemudian bisa ditambah 2 tahun lagi untuk penelitian(peneliti); selanjutnya 2-3 pendidikan master (ToT/Dosen) dan 3-5 tahun untuk Doktor (Dosennya Dosen). Dengan pendidikan dasar yang 9 tahun maka tercipta pendewasaan yang cepat bagi seseorang untuk memilih kehidupannya sendiri, membebaskannya dari pilihan, masuk ke ketentuan hukum dan pajak; ujungnya negara diuntungkan dengan generasi yang mandiri. Pendidikan dasar seyogyanya menjadi kuwajiban pemerintah untuk membebaskan dari semua biaya dan menjadi kuwajiban setiap insan yang ada di Nusantara untuk melaluinya; kurikulum diciptakan untuk menhasilkan insan berakhlak mulia, pandai, bijak dan dapat mengambil keputusan. Dasar kurikulum merupakan sebuah paket yang sama dan setara di seluruh pelosok Indonesia berupa materi ajar, infrastruktur , sarana dan biaya sehingga hasil cetakan siswa didik adalah seragam; misalnya harus khatam Alquran atau minimal pernah habis membaca kitab suci; dapat melaksanakan ketentuaan ibadah wajib; paham dan mengerti aritmatika, logaritma atau nomenkaltur struktur kimia molekul.
Pada sisi lain dunia kerja apakah mampu menerima anak usia 17 tahun? kebijakan bangsa ini selalu menunda seseorang untuk masuk kepada dunia kerja karena kemampuan dunia kerja yang terbatas; akibatnya seseorang di Indonesia lambat untuk menjadi dewasa dan di wilayah tropis yang oksidasinya tinggi maka cepat mati; sehingga siklus hidup orang indonesia sangat pendek usia produktifnya; hal ini di perparah dengan rokok dan makanan cepat saji yang kaya lemak dan gula.
Kompleks sekali dampaknya Kurikulum ini, maka harus disiapkan oleh para pemimpin Indonesia sebuah pendidikan mulai dari kapan menikah, masa kehamilan, masa balita, masa 6-10 tahun, 10-16 tahun seterusnya sampai seseorang meninggal dunia; Apakah para pemimpin itu berpikir seperti Rasullulah? mempersiapkan pendidikan seseorang sampai ke liang lahatnya?
Tantangan buat pak Anies B. jangan terkunci pada kurikulum saja, ciptakan pendidikan untuk lebih siap bangsa Indonesia menghadapi perubahan teknologi, ekonomi dan budaya; semoga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dari segi ekonomi baik dan dari segi spiritual selamat di akherat, maka pemimpinnya pasti terdepan di pintu surga ...amin.