Kita semua berada di negara berkembang yang bernama Indonesia. Menurut Aristoteles, tujuan negara adalah mencapai kesempurnaan warganya melalui keadilan. Keadilan harus diterapkan di dalam negara, dan hukum berfungsi untuk memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh setiap manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL