1. Jangan menjual emas dengan emas terkecuali semisal sama gram dan kadarnya, jual logam dengan logam selagi sama tidak ada terjadi riba. Jangan kau jual keduanya yang goib dan samar-samar. Ketika kita ingin menjual emas dan semisalnya harus sama gram, kadar dan kontan atau kes agar tidak terjadi riba.
KEMBALI KE ARTIKEL