Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Susahnya Mendapatkan Fasilitas Negara

20 Maret 2013   23:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:28 232 0


Beberapa bulan yang lalu saya memposting tulisan tentang jamkesda, sekarang saatnya saya berbagi pengalaman dan ingin menunjukkan reaksi saya terhadap prosedur birokrasi. Awal tahun saya telah mempunyai Kartu Jamkesda dari Kota Tangsel, memang melalui prosedur dan persyaratan yang cukup rumit tetapi memang tidak terlalu lama. Beberapa hari setelah resmi mempunyai Kartu Jamkesda, saya segera menuju RSCM, untuk melakukan konsultasi dokter spesialis yang saya tuju, pertama kali saya datang ke RSCM, kebetulan saya pergi ke RSCM bersama ibu, saya dan ibu sama sekali tidak tahu prosedur untuk menjadi pasien peserta Jamkesda. Setelah mengantri yang cukup panjang, dijelaskan oleh petugas administrasi, bahwa berkas saya tidak lengkap, saya disuruh untuk membawa Surat Pengantar Jaminan Kesehatan dari Dinkes, bahkan saya tidak tahu bahwa berkas yang dimaksud bentuknya seperti apa, karena dari pihak Dinkes kota tangsel, RSUD Tangsel dan petugas puskemas tidak pernah menyinggung tentang syarat surat tersebut.

Sangat mengecewakan, sudah jarak yang jauh, antrian yang sangat panjang. saya tidak bisa langsung melakukan konsultasi dokter. Besoknya saya saya mendatangi kantor Dinkes Kota A, setelah mengutarakan maksud dan tujuan saya kesana, saya kira masalah saya akan segera selesai ternyata tidak selasai sampai disana, saya di oper untuk datang ke RSUD Tangsel untuk menemui petugas dinkes yang sedang bertugas di rumah sakit tersebut, tanpa membuang waktu segeralah saya kesana. Bertemu lagi dengan petugas yang dimaksud. Jawabannya saya diwajibkan untuk melakukan konsultasi dokter dengan menggunakan uang pribadi, setelah itu meminta surat keterangan dari dokter, tindakan apa yang akan dilakukan terhadap pasien. Setelah mendapatkan surat tersebut, segera diserahkan kembali ke pihak Dinkes.

Oke, esok harinya saya datang lagi ke RSCM, dan mendaftar sebagai pasien umum spesialis mata. setelah melakukan registrasi dan pemeriksaan/konsultasi. Saya diwajibkan untuk melakukan CT Scan yang dilakukan sebanyak 2x untuk area mata dan hidung. Dan lagi-lagi saya tidak bisa langsung CT Scan karena jika ingin menggunakan kartu jamkesda harus melampirkan berkas dari Dinkes. Usaha saya memang tidak berhenti sampai disana. Beberapa hari setelah pemeriksaan, saya ke Dinkes, sesampainya disana, ternyata untuk CT Scan di awal pengobatan tidak ditanggung oleh Jamkesda, harus dibiayain oleh uang pribadi, kecuali untuk tindakan operasi dan rawat inap.

Saya sangat kecewa, untuk mendapatkan fasilitas gratis dari pemerintah saja, sulitnya minta ampun. Petugas-petugas dari puskesmas, dinkes dan rumah sakit bahkan tidak tahu prosedur, persyaratan berkas yang harus dilampirkan, akibatnya pasien dibuat bingung dan bolak balik sana sini. Sejak saat itu saya pasrah, saya dan keluarga tidak mempunyai biaya yang cukup untuk membayar CT Scan 2x yang pastinya biayanya sangat mahal.

Akhirnya saya berhenti untuk melakukan pengobatan, uang tabungan saya terpaksa saya gunakan untuk berdagang kecil-kecilan dirumah. Karena untuk membayar CT Scan saja tidak akan cukup. Saya beranggapan jalan satu-satunya saya berusaha kumpulkan uang untuk dapat membiayai pengobatan entah kapan akan terlaksana. Sangat melelahkan memang, saya sangat kecewa karena peserta jamkesda kota tangsel, tidak diberitahu kalau mau menjalani pengobatan harus menyertakan berkas yang lengkap. Tetapi, boro-boro dikasih tahu, saya sama sekali tidak dikasih tahu, hanya dikasih kartu jamkesda, selebihnya saya sendiri yang urus tanpa ada bantuan dari pihak pemda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun