Madzhab ini dipelopori oleh Baqir as-Sadr. Dalam bukunya yang terkenal yaitu
Iqtishaduna, ia berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah sama dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, sedangkan Islam tetaplah Islam. Keduanya tidak akan pernah bisa disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. Yang satu anti-Islam, dan yang lainnya Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL