Dinas kependudukan dan Catatan Sipil disdukcapil DKI Jakarta, mencatat ada 865 pendatang yang tiba di Jakarta periode 26 April hingga 28 April 2023. Pendatang baru diimbau segera mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta dan tidak menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial atau pmks yang bisa menyulitkan diri sendiri dan masyarakat.Â