Dalam pidato kenegaraan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 16 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk mereformasi aturan dan perundang-undangan yang dirasa menyulitkan masyarakat dan menghambat kemajuan Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL