Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

11 Juni 2020   08:51 Diperbarui: 11 Juni 2020   08:51 180 1
Pemulihan ekonomi akibat COVID-19 merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. RUU Cipta Kerja juga adalah salah satu upaya untuk mengembalikan sektor-sektor yang terdampak COVID-19. Tujuan RUU Ciptaker yang ingin mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun