Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Respons Bupati Pamekasan Soal Isu Bakal Ditangkap KPK: Akan Saya Hadapi

28 April 2021   11:23 Diperbarui: 28 April 2021   11:58 208 1
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam merespons adanya isu bakal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca beberapa programnya dilaporkan ke aparat penegak hukum, mulai dari Kejari, Kejati, Polda, Polri, dan KPK.

"Tentang isu bahwa belakangan ini Bupati akan ditangkap KPK, akan saya hadapi. Sebab ini bentuk fitnah yang orientasinya merusak pemerintah, terutama desa yang menerima mobil," kata Bupati Baddrut di hadapan sejumlah Kepala Desa dan Camat di acara buka bersama di Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan, Selasa (27/4).

Bupati Baddrut mengakui bahwa belakangan ada sekelompok aktivis mendemo Kantor KPK. Gerakan tersebut dinilai Baddrut sudah merusak citra baik pemerintah daerah. Sebab sejumlah pejabat mulai dari Bupati hingga Kepala Desa diminta untuk diperiksa soal program yang sudah satu tahun berjalan tersebut.

Meski demikian, pihaknya sudah mengetahui siapa dan apa tujuannya di balik gerakan tersebut.

Di lain sisi, Baddrut memohon agar program pengadaan mobil sigap untuk desa yang sudah diluncurkan tersebut dapat digunakan maksimal untuk antar-jemput orang sakit.

Pemerintah desa tak perlu gentar dengan isu tersebut, terpenting pemerintah desa tetap memanfaatkan mobil sigap untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Tugas saya hanya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk kalian. Persoalan laporan itu akan saya hadapi," ujar Baddrut lagi.

Sebelumnya, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Pamekasan Progress mendemo Kantor KPK di Jakarta, mendesak agar kasus pengadaan mobil sigap yang sebelumnya ditangani Kejari Pamekasan untuk diambil-alih institusi anti rasuah tersebut.

Bagi mereka, penanganan kasus di lingkungan hukum Pamekasan dinilai tidak transparan bahkan diduga ada intervensi kekuasaan. Sebab setelah ditangani Kejari dan sudah masuk tahap penyidikan malah dilimpahkan ke Inspektorat.

Dari itu mereka mendesak agar KPK sesegera mungkin untuk memeriksa Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dengan berbagai pihak lain di bawahnya, karena mereka dianggap sebagai pejabat pertama penggagas program. Sehingga tidak ada kecurigaan bahwa kasus yang sudah masuk ranah hukum tidak mandek. (*) 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun