Money politik tak pernah bisa terlepas dari pemilu ataupun pilkada. Money politik atau politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran dalam kampanye yang biasanya dilakukan simpatisan, kader atau pengurus partai politik menjelang pemilu. Praktik politik uang dilakukan dengan memberikan uang, sembako maupun barang-barang lainnya untuk menarik simpati masyarakat. Praktik politik uang/money politik merupakan alat untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya baik wakil rakyat maupun pemimpin yang diusung oleh partai politik tertentu. Kondisi ini dipastikan dapat mempengaruhi bahkan mengubah keputusan yang diambil, dimana tidak lagi berdasarkan baik tidaknya keputusan tersebut bagi orang lain tetapi keuntungan yang didapat dari keputusan tersebut.