Para buruh mulai bernafas lega, setidaknya kenaikan UMP dapat membantu mereka untuk hidup lebih layak. Tapi bagaimana dengan kenaikan tarif dasar listrik? Seperti yang sudah kita ketahui, bahwasanya pemerintah akan menaikkan tdl sebesar 15 % secara bertahap yang sudah dimulai pertanggal 01 Januari 2013 kemarin sebesar 4,3 %. Kenaikan tarif dasar listrik jelas akan membengkakkan biaya produksi perusahaan. Lalu apa yang akan dilakukan perusahaan untuk menutup biaya produksi? Tentu saja dengan mengurangi jumlah buruh dan menaikkan harga jual.
Kenaikan UMP dibarengi dengan kenaikan kebutuhan pokok (akibat kenaikan TDL, sehingga membengkaknya biaya produksi) jelas sama sekali tidak membantu buruh untuk hidup lebih sejahtera. Karena meningkatnya pendapatan berbanding lurus dengan meningkatnya pengeluran wajib. Hal ini membuat nilai mata uang rupiah semakin tidak berharga.
Tingginya biaya produksi (setelah kenaikan TDL dan UMR), akan berakibat pula pada hengkangnya investor asing dan relokasi pabrik keluar negri seperti Malaysia, Myanmar, maupun Vietnam. Jika relokasi pabrik terjadi, selanjutnya adalah PHK masal. Setelah itu disusul dengan tingginya angka pengangguran, lalu kemerosotan persentase pertumbuhan ekonomi indonesia (semula 6,3% ditahun 2012). Dan semua itu berawal dari kenaikan UMP dan TDL.