Dalam medio dua minggu ini di berbagai jejaring sosial sedang ramai membicarakan aturan yang dikeluarkan Mendagri tentang larangan fotokopi e-KTP. Katanya chip e-KTP akan rusak jika berulang kali terpapar suhu tinggi dari mesin fotokopi. Dengan kata lain, kita sebagai pemegang e-KTP hanya boleh satu kali memfotokopi jika tidak ingin kartu identitas baru ini rusak dan harus membuat lagi. Larangan yang keluar tiba-tiba dan kontroversial. Lagi-lagi e-KTP menuai masalah.