Islam tidak melarang adanya perbedaan pandangan mengenai suatu masalah selain masalah akidah. Sebab perbedaan pandangan dalam Islam merupakan suatu rahmat. Demikian pula, perbedaan pandangan dalam hal pengertian dimensi ekonomi Islam bisa jadi berbeda dikalangan ahli ekonomi Islam. Karena masing-masing memiliki pandangan dan dasar hukum atau rasionalitas dalam memandang ekonomi Islam sebagai suatu disiplin Ilmu. Dalam tataran paradigma, ekonom-ekonom muslim tidak mengalami masalah perbedaan pendapat yang berarti.Â
KEMBALI KE ARTIKEL