Banjarmasin-Jum’at (24/02) menjadi salah satu momentum langkah konkret memerangi Zenith di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam agenda tersebut, H. Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalimantan Selatan dan Dr. Ir. Penny K. Lukito MCP selaku Kepala Bapan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) serta lintas sektor terkait melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil tangkapan kepolisian dan TNI serta hasil pengawasan Balai Besar POM Banjarmasin sepanjang tahun 2016 berupa obat-obatan sejenis Zenith, jamu tradisional berbahan kimia obat, dan kosmetik tanpa izin edar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL