Pembahasan
draft Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Praktik Dokter Mandiri rupanya menciptakan polemik tersendiri bagi berbagai tenaga kesehatan utamanya Apoteker-Dokter. Pasalnya
draft Permenkes ini disinyalir lebih mengedepankan aspek “dispensing” obat oleh Tenaga Medis (Dokter). Beberapa kutipan pasal dari
draft Permenkes Praktik Mandiri sebagai berikut:
KEMBALI KE ARTIKEL