Tindak kekerasan di lingkungan pendidikan kian hari kian menyayat hati. Pasalnya sudah banyak kasus kekerasan yang llterjadi di dunia pendidikan hingga saat ini. Berdasarkan hasil survei Asesmen Nasional tahun 2022, terdapat sekitar 34,51 persen siswa (1 dari 3) berpotensi mengalami kekerasan seksual, diikuti oeh 26,9 persen (1 dari 4) yang berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31 persen  (1 dari 3) menghadapi potensi perundungan.
KEMBALI KE ARTIKEL