Berita terbaru yang dirilis oleh merdeka.com pada Selasa, 27 Agustus 2019 menyebutkan bahwa salah satu pembiayaan yang dilakukan untuk membangun fasilitas gedung perkantoran di Ibu Kota Baru adalah dengan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha). Bermula, Badan Usaha akan membangun fasilitas gedung perkantoran di Ibu Kota Baru dengan biaya yang dimiliki oleh Badan Usaha tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL