Kuala Sipare, 15 Agustus 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 03 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai aspek hukum pernikahan di bawah umur, bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko stunting. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Remaja Masjid Kuala Sipare, 20 remaja Kuala Sipare, serta seluruh anggota KKN 03 Batu Bara.
KEMBALI KE ARTIKEL