Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penyuluhan Hukum: Mahasiswa KKN 03 UINSU Ajak Remaja Kuala Sipare Cegah Stunting Lewat Edukasi Pernikahan di Bawah Umur

11 September 2024   23:18 Diperbarui: 11 September 2024   23:26 39 0
Kuala Sipare, 15 Agustus 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 03 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai aspek hukum pernikahan di bawah umur, bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko stunting. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Remaja Masjid Kuala Sipare, 20 remaja Kuala Sipare, serta seluruh anggota KKN 03 Batu Bara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun