Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

PPN 12 % yang Belaku Januari 2025 : Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Terkena Dampak

17 Desember 2024   11:26 Diperbarui: 18 Desember 2024   09:01 61 0
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen resmi di berlakukan dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini bukan tanpa dasar, lho! Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun