Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia : Potensi Dan Hambatan

29 Desember 2023   11:12 Diperbarui: 31 Desember 2023   10:29 109 2
Pengertian Asuransi Syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebuah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian  untuk menghadapi risiko tertentu melalui Akad yang sesuai dengan syariah.
Asuransi Syariah telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan di Indonesia, menawarkan alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Meskipun memiliki potensi yang besar untuk pertumbuhan yang berkelanjutan, terdapat pula beberapa hambatan yang perlu diatasi. Potensi pertumbuhan Asuransi Syariah di Indonesia terlihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah. Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia menjadi pasar yang cukup besar bagi produk-produk keuangan syariah, termasuk Asuransi Syariah. Daya tarik asuransi syariah terletak pada konsep keadilan, transparansi, dan bebas dari unsur riba, yang menarik bagi mereka yang ingin memastikan perlindungan finansial mereka sambil mematuhi prinsip-prinsip agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun