Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Nota Kesepahaman Indonesia-Malaysia: Efektifkah Melindungi TKW?

21 Desember 2023   10:13 Diperbarui: 21 Desember 2023   10:40 151 4
Kekerasan terhadap TKW terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah pencari kerja di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pencari kerja yang terdaftar di Indonesia pada 2021 sebanyak 2,7 juta jiwa. Banyaknya jumlah pencari kerja di dalam negeri menyebabkan banyak orang lebih memilih untuk bermigrasi ke luar negeri dan bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai strategi ekonomi dan upaya melangsungkan kehidupan, bukti ini termuat dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mencatat terdapat 200 ribu pekerja migran di kawasan Asia, Afrika, Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Pasifik pada 2022. Strategi ini tidak hanya dilakukan oleh laki-laki, melainkan juga oleh perempuan yang kemudian disebut Tenaga Kerja Perempuan (TKW). Negara yang menjadi salah satu tujuan paling banyak dari keberangkatan para pekerja Indonesia ialah Malaysia sebagai negara terdekat yang mudah untuk didatangi baik melalui jalur darat, laut, maupun udara 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun