Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggelar aksi massa ke kantor Mahkamah Agung, pada Senin (29/5/2023) lalu. Juru Bicara PRIMA, Samsudin Saman menyebut aksi itu untuk mengawal proses kasasi Prima di MA, terkait kasus penundaan pemilu dengan KPU sebagai tergugat.
KEMBALI KE ARTIKEL