Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Optimalisasi Kompetensi Mahasiswa Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang Melalui Pengalaman Magang di Kantor Akuntan Publik (KAP)

22 Januari 2025   09:43 Diperbarui: 22 Januari 2025   09:43 656 1
Perguruan tinggi harus terus berinovasi agar dapat menghasilkan lulusan Akuntansi yang berkompeten, mengingat dunia kerja yang terus mengalami perubahan. Sebagai upaya untuk memaksimalkan kompetensi mahasiswa, Program Studi Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang berinisiatif untuk membuat program magang di Kantor Akuntan Publik (KAP). Kantor Akuntan Publik atau biasa kita sebut dengan KAP adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. KAP menyediakan berbagai jasa atestasi dan jasa non-atestasi. Jasa atestasi merupakan jasa penjamin yang diberikan oleh KAP dengan menerbitkan suatu laporan tertulis mengenai pertimbangan mereka sebagai pihak yang independen dan kompeten mengenai suatu pernyataan/permasalahan, Contoh dari jasa atestasi adalah Audit, Reviu dan Kompilasi. Sedangkan jasa non-atestasi merupakan jasa yang dimana sang akuntan publik tidak memberikan opini, ringkasan mengenai temuan, keyakinan negatif, ataupun bentuk lain dari opini pribadi, contoh dari jasa non-atestasi adalah Internal Audit, Desain Internal Control, Perpajakan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun