Pendidikan Nonformal merupakan salah satu jalur Pendidikan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa jalur Pendidikan ada tiga jalur, yaitu Pendidikan formal, Pendidikan nonformal, dan Pendidikan informal. Proses pelaksanaan Pendidikan nonformal dilakukan secara berjenjang dan terstruktur.Â
KEMBALI KE ARTIKEL