Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pernikahan Dini di Indonesia

16 Mei 2023   21:15 Diperbarui: 16 Mei 2023   21:27 208 0
Pernikahan dini adalah perkawinan yang terjadi pada saat pengantin masih berusia di bawah batas UU No. 16 Tahun 2019 yaitu 19 tahun. Latar belakang budaya menjadi salah satu dorongan terjadinya pernikahan dini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun