Desa Adat atau Desa Administratif, Kontestasi Politik Revisi Perda Nagari
20 November 2018 15:29Diperbarui: 21 November 2018 07:348100
*Makalah ini adalah versi Bahasa Indonesia dengan Judul asli : Customary Village model or Administrative Village model : Political contestation in The Process of Revision of The West Sumatera Province Regulation Regarding Nagari yang disampaikan dalam workshop 'New Law, New Villages? Changing Rural Indonesia' 19 - 20 Mai 2016, yang diselenggarakan oleh KITLV bekerjasama dengan the Asian Modernities and Traditions (AMT) Research Program, the Van Vollenhoven Institute of Leiden University, dan the Norwegian Centre for Human Rights at the University of Oslo (NCHR) di Leiden, Belanda
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.