Korban tidak segera melapor dikarenakan tidak adanya bukti yang kuat. Padahal disaat korban dalam keadaan “dilecehkan”, jangankan mendokumentasikan, bergerak saja tidak bisa. Terlebih adanya relasi kuasa yang melekat pada MKA (OCD) yang menjadikan korban sebagai pihak inferior atau lebih lemah.
Pemerkosaan merupakan kasus kekerasan seksual serius dan pelakunya harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Sayangnya, hingga sekarang masih banyak asumsi masyarakat yang justru menyalahkan korban karena dianggap tidak melawan pelaku. Lebih parahnya, masyarakat juga menganggap korban menikmati hubungan seksual tersebut dengan berbagai pertanyaan seperti “kenapa tidak dilawan?” atau “kenapa kamu diam saja?”. Asumsi tersebut harus diluruskan, karena tidak semua korban dapat melawan saat terjadinya pelecehan.
Masyarakat membayangkan korban akan menjerit, memukul, meronta atau melakukan usaha yang bisa menghentikan pelaku agar tidak mendekati dirinya. Tidak semua korban bisa melawan atau menghindar saat dirinya dilecehkan. Padahal, yang sebenarnya terjadi pada korban yaitu Tonic Immobility.