Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, sistem pemerintahannya merupakan  presindensil dan dimana presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Didalam negara itu sendiri terdapat susunan organisasi pemerintah yang mana sesuai
trias politika yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dalam susunan organisasi pemerintahan eksekutif merupakan kepemimpinan tertinggi yaitu presiden dan pada level dibawahnya pada struktur pemerintahan adalah kepala desa.
KEMBALI KE ARTIKEL