Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2019

24 Oktober 2024   21:10 Diperbarui: 24 Oktober 2024   21:29 30 0
Perda Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2019 mengatur perizinan dan larangan, dengan beberapa aspek penting yang perlu dianalisis:

1. Tujuan dan Filosofi
Perda ini bertujuan untuk menciptakan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Filosofinya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sambil menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun