Analisis Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2019
24 Oktober 2024 21:10Diperbarui: 24 Oktober 2024 21:29300
Perda Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2019 mengatur perizinan dan larangan, dengan beberapa aspek penting yang perlu dianalisis:
1. Tujuan dan Filosofi Perda ini bertujuan untuk menciptakan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Filosofinya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sambil menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.