Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kondisi Memprihatinkan, Lebih dari 15 Juta Remaja Indonesia Mengalami Gangguan Kesehatan Mental

18 Mei 2024   14:33 Diperbarui: 18 Mei 2024   15:02 75 0

Baru-baru ini, media banyak menyebutkan bahwa seorang anak berusia 13 tahun asal Cirebon mengalami depresi usai ponsel dan sepedanya dijual oleh Sang Ibu. Kronologi dimulai ketika keluarganya sedang mengalami krisis ekonomi, dan membuat Sang Ibu terpaksa untuk menjual barang anaknya berupa ponsel dan sepeda yang didapatkan dari hasil menabung Sang Anak. Setelah kejadian tersebut, didapati Sang Anak kerap mengamuk bahkan memukuli dirinya sendiri. Saat dilakukan pemeriksaan, anak usia 13 tahun ini didapati ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Faktanya kejadian seperti ini bukanlah kasus pertama kali, kasus serupa pernah terjadi pada anak usia 12 tahun yang menjadi ODGJ karena tidak bisa lanjut sekolah. Berdasarkan Indonesia - National Adolescent Mental Healthy Survey (I-NAMHS) pada 2022 yang telah dilakukan pada remaja usia 10-17 tahun di Indonesia, diperoleh hasil lebih dari 15 juta remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Angka ini tentunya sangat memprihatinkan.

Usia remaja merupakan usia terjadinya fase perubahan anak menuju dewasa. fase ini merupakan kondisi yang sangat krusial, sering kali disebut sebagai fase mencari jati diri. Umumnya pada masa ini, remaja memiliki memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, kondisi emosional yang masih kurang stabil, cenderung sensitif dan keras kepala. Karena hal itulah, perhatian khusus pada remaja sangat harus diperhatikan untuk mencegah mereka terjerumus hal buruk atau bahkan terkena gangguan kesehatan mental.

Stress merupakan faktor utama yang memicu gangguan mental pada remaja, hal ini bisa dipicu oleh tekanan dari lingkungan sekitar, rasa tidak percaya diri yang berlebih (Insecure), adanya trauma akibat pengalaman yang tidak menyenangkan seperti halnya bullying atau lingkungan keluarga yang tidak harmonis. Dari sekian banyak remaja yang terkena gangguan Kesehatan mental, mirisnya hanya 2.6% remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan kesehatan.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya peningkatan layanan kesehatan, namun angka akses oleh remaja bahkan kurang dari 3%. Hal ini menunjukkan bahwa kurangnya perhatian yang ditujukan pada masalah gangguan mental. Terdapat 2 faktor utama terjadinya hal ini, yaitu faktor Internal dan faktor eksternal, umumnya faktor eksternal merupakan faktor yang paling krusial dalam hal ini. Faktor internal terjadi akibat banyaknya remaja yang tidak menyadari bahwa dirinya melami gangguan mental, dan tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah serius. Sedangkan Faktor eksternal cukup bermacam-macam, hal ini bisa berasal dari lingkungan keluarga, sekolah, atau lingkungan masyarakat luas. Remaja sering kali mendapati diabaikan dan diremehkan mengenai gangguan mental yang dialaminya, bahkan beberapa orang tua juga masih memiliki wawasan minim akan hal ini, sehingga menganggap anak-anak mereka hanya mengalami hal yang sepele.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa edukasi mengenai kesehatan mental masih sangat minim di Indonesia. Sehingga tidak jarang lingkungan sekitar kurang mendukung dan bahkan menjadi sumber masalah krisis kesehatan mental itu sendiri. Edukasi merupakan faktor penting untuk mengatasi hal ini. Tentunya edukasi tidak hanya penting dilakukan untuk remaja itu sendiri, namun edukasi juga perlu dilakukan secara menyeluruh di masyarakat, khususnya pada orang tua. Disamping itu perhatian dari pemerintah berupa pengembangan layanan kesehatan juga perlu untuk ditingkatkan. Remaja merupakan generasi pemimpin bangsa kelak, Maka dari itu, diperlukan untuk mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam intelektual, namun juga generasi yang sehat dan baik secara fisik maupun mental. Pemimpin mencerminkan bangsa itu sendiri, maka bangsa yang baik adalah bangsa dengan pemimpin yang baik pula.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun