Keluarga memegang peranan penting dalam membentuk karakter siswa. Merekalah yang menjadi teladan pertama dalam nilai, moral, etika, dan perilaku bagi anak. Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Ini menekankan tanggung jawab orang tua dalam membentuk karakter anak melalui aspek pendidikan dan pengasuhan. Ini menggaris bawahi pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama yang membentuk nilai, moral, dan karakter anak sebelum mereka masuk ke lingkungan sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL