Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan pada umur dibawah 19 tahun. Pernikahan dibawah umur sebenarnya tidak dianjurkan, karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan fisik maupun psikis. Salah satu contoh dampak negatifnya yaitu terjadinya perceraian, secara usia pasangan muda-mudi tentunya belum siap dalam artian belum siap mental dan juga belum siap materi. Namun, pada kenyataan nya masih banyak pernikahan dini yang terjadi pada saat ini hanya karena ingin selalu bersama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL