COVID-19 merupaka suatu penyakit disebabkan oleh Virus Corona (SARS-CoV-2) yang menjelma sebagai suatu pandemi yang ditetapkan oleh WHO pada tanggal 9 Maret 2020. Penyebaran yang sangat cepat mengakibatkan pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
KEMBALI KE ARTIKEL