Nurul Islamiyah - Pelayanan publik merupakan bentuk atu posisi aparatur pemerintah dalam pengabdiannya kepada masyarakat, aparatur pemerintah sebagai perwakilan dari masyarakat yang diberikan kepercayaan masyarakat untuk mengatur Negara ini, tentunya pemerintah diharapkan bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Menurut (Rukayat, 2017) pelayanan publik merupakan usaha yang dilakukan dua orang atau lebih oleh para birokrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencapi tujuan. Pelayanan tentunya menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja pemerintah dalam menjalankan tugasnya, untuk membangun kinerja pemerintah yang baik perlu adanya keprofesionalan, efektif, efisien dan akuntabel sebagai bentuk pengabdian yang dilakukan kepada warga untuk Negara ini.
KEMBALI KE ARTIKEL