Masyarakat desa dapat di katakan sebagai masyarakat yang masih kental dengan sifat yang masih tradisional terhadap nilai-nilai budaya. Istilah pedesaan dapat diartikan sebagai dusun, kampung dan lainnya. Dimana, pada masyarakat pedesaan memiliki tanah sebagai pekarangan, lahan bertani, dan berkebun. Masyarakat pedesaan yang umumnya bermatapencaharian sebagai petani, memiliki sifat kekeluargaan dan masih bergantung terhadap alam. Masyarakat desa yang masih bersifat tradisional membuat segala sesuatu di lakukan dengan cara kerja sama. Ciri masyarakat desa yaitu saling membantu antar sesama baik itu dalam acara adat maupun acara keagamaan.
KEMBALI KE ARTIKEL