Dalam sebuah acara simposium dan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, Gubernur Babel periode 2017-2022, tampil sebagai pembicara utama. Acara yang digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Grand Vella Hotel, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, mengangkat tema penting mengenai manfaat tambahan dan jaminan bagi pekerja di usia pensiun berdasarkan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024. Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua SPSI Babel, Darusman, beserta perwakilan serikat pekerja dari seluruh wilayah Babel, serta berbagai entitas pekerja yang terafiliasi dengan SPSI.
KEMBALI KE ARTIKEL