Selama lebih dari 300 tahun, tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah dieksploitasi, tetapi hasil yang diterima daerah ini hanya berupa royalti sebesar 3% dari PT Timah. Melihat ketimpangan ini, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman, pernah berupaya membawa aspirasi masyarakatnya ke pemerintah pusat. Ia berharap agar royalti yang diberikan dapat lebih adil, mengingat dampak lingkungan yang harus ditanggung oleh daerah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL