KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI telah merilis jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak di 38 provinsi di Indonesia. Pilkada kali ini merupakan pemilihan untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
KEMBALI KE ARTIKEL