Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Taman Kota yang Berubah Fungsi untuk Berdagang

16 Juli 2022   20:24 Diperbarui: 16 Juli 2022   20:27 292 21

Satu bus kecil dengan plat nomor polisi Purwodadi tetiba parkir di sebelah timur hutan kota Pati yang berada di area pom bensin. Salah seorang turun ternyata dia adalah seorang guru TK kemudian dia menanyakan tentang  hutan kota Pati. Saya jawab saja kalau beliau sedang berada di tempat yang dimaksud. Sejenak ibu itu pun tersenyum kecut, kemudian bergumam yang masih bisa terdengar, kalau ini sih bukan hutan, tetapi taman. Ya, iyalah Purwodadi kan masih banyak hutannya, tetapi sama-sama hutan di Pati sudah banyak yang ditebangi.

Saat itu masih pagi Burung-burung masih berkicau di ranting berlindung di daun yang rindang sepertinya enggan untuk terbang mencari makan. Mungkin pikirnya mencari makanan tidak perlu jauh di samping taman ada sawah yang padinya sudah mulai menguning.  Jadilah mereka bercuit-cuitan memamerkan kicauannya.

Suasana taman kota Pati yang memang berada di pinggiran kota mungkin memang sengaja dijadikan penyangga paru-paru kota. Sementara itu di dalam kota Pati pun pohon-pohon besar pun tumbuh terawat di sepanjang jalan protokol.

Kalau ke timur sedikit tepatnya di Kalidoro terdapat taman yang sudah selesai tahap pembangunannya namun pepohonannya tidak sebesar taman kota yang berada di jalan Sudirman atau di depan Dinas pendidikan kabupaten Pati.

Keberadaan tanaman besar nan rindang sebagai penghisap karbon dioksida dan penghasil oksigen segar memang  sangat dibutukan oleh tiap kota-kota tidak terkeculai Kabupaten pati meskipun wilayah kotanya tidak besar.  Kebaradaan pepohonan yang tertata rapi merupakan pemandangan hijau tetap diperlukan.

Penataan taman di alun-alun Kabupaten Pati sudah cukup baik untuk ukuran kota kecil. Namun penataan taman di alun-alun kecamatan kayen, di alun-alun Juwana, atau bebarapa kecamatan lainnya masih memerlukan perhatian yang lebih.

Ketimpangan penataan taman yang seharusnya  memang dijadikan sarana rekreasi murah itu kadang-kadang tidak dibarengi dengan kesadaran dari 21 kecamatan di kabupaten Pati kadangkala keberadaan taman belum sepenuhnya bisa dijadikan objek samping selain sebagi pohon-pohon yang ditata. Bahkan kadangkala taman itu berubah menjadi tempat mangkalnya pedagang kali lima.

Fungsi utama Terbuka hijau sebagai penyangga kota lama-lama kadang-kadang terkaburkan dengan keberadaan warung-warung yang permanen maupun semi permanen di lokasi tersebut. Sehingga taman yang bisa dijadikan tempat  untuk bermain, berolahraga, atau sekadar mencari udara yang lebih segar menjadi terganggu.

Pengelolaan taman di daerah misalnya kabupaten Pati  tepatnya di taman kota Winong  sudah tertutup pedagang-pedagang yang mengelilingi area.  tidak bisa lepas dari pedagang. Keberadaan mereka kadang-kadang  memang sangat wajar, karena memudahkan orang-orang yang memang ingin bersantai dan tiba-tiba kepingin es atau jajan gorengan kehadiran mereka memang berarti.

Namun jikalau ada pedagang  gorengan lebih dari tiga gerobak, kemudian pedagang es lebih dari dua lapak. Taman yang tidak seberapa itu akhirnya memang berubah menjadi taman pedagang. Tidak dipungkiri keramaian di tempat umum akan bersinggungan dengan masyarakat yang ingin juga mendapatkan pendapatan.

Kadangkala keberadaan taman yang memang awal mula diberadakan untuk umum akhirnya betul-betul menjadi tempat umum yang tidak bisa lagi dipisahkan antara penjual dan pembeli sebagaimana  layaknya pasar. Berjibunnya pasar dadakan yang berada di areal taman akhirnya akan mendatangkan maslah lain yaitu sisi pendapatan untuk pengelolanya.

Pengelola mendapat pemasukan dari para penjual. Serta penjual pun dapat kompensasi berdagang di taman simbiosis mestinya. Jikalau seluruh taman di kota-kota kecil berlaku kenyataan seperti itu sepertinya tidak ada lagi ruang terbuka hijau, yang adalah ruang pasar umum.

Pengelolaan taman di Pati yang steril dari pedagang hanyalah yang berada persisi di depan Sekda, sebelah timur masjid agung Pati. Hampir di pastikan seluruh ruang publik hijau yang berada di 21 kecamatan di Pati hanyalah taman dengan berderet-deret penjual.

Berbicara taman kota hendaknya disempitkan dulu bukan tempat wisata bisnis, misalnya Jolong yang dikelola oleh Perhutani. Di sana jelas sekali keberadaan tempat tersebut memang untuk berwisata dan berbayar untuk tiap pengunjungnya. Tetapi taman kota hanyalah tempat yang harusnya memang ruang terbuka dengan pohon-pohon,  bunga-bunga, jika memungkinkan memang disediakan Wi- Fi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun