Usai sudah prosesi penerimaan tenaga pendidikan dan non pendidikan melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Selanjutnya tinggal penyusunan berkas oleh peserta yang dinyatakan diterima dan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh pemerintah di tahun 2022 ini. Ada peserta yang suka di dalamnya dan banyak juga yang mengelus dada.
KEMBALI KE ARTIKEL