Bahaya laten dari Organisasi Massa yang telah dibubarkan akan sama bahayanya ketika Ormas tersebut masih berdiri. Bahkan keberadaannya yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi tersebut bisa saja menyimpan rencana yang lebih merusak. Hal sederhana saja, Ormas atau Parpol yang dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang gagasan dan pergerakannya tidak pernah berhenti. Bahkan cenderung bisa masuk ke seluruh lini Ormas, Parpol, Instansi swasta, ataupun pemerintah.