FPI Dibubarkan, Inilah "Kado" dari Pemerintah di Akhir Tahun?
30 Desember 2020 18:33Diperbarui: 30 Desember 2020 19:4475626
Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pembubaran FPI Sah dan berkekuatan hukum tetap FPI (Front Pembela Islam) sebagai organisasi massa yang tidak sah dan keberadaannya tidak diakui oleh pemerintah Republlik Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.