Melihat isu yang sedang hangat dikalangan masyarakat terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan diundangkan pada 2 November 2020. UU ini menuai banyak kontrovesi dikalangan masyarakat terutama bagi perempuan. Mengapa demikian? Sebab, omnibus law memberikan dampak keberbagai lapisan masyarakat. Banyak masyarakat merasa dirugikan oleh UU omnibus law ini. Omnibus law ini merupakan sebuah kata yang merujuk dengan berbagai macam topik yang mana topik-topik tersebut dimaksudkan untuk diamandemen, baik diubah atau dicabut dengan sejumlah UU lainnya. Wacana UU cipta kerja ini sebetulnya sudah muncul sejak awal tahun 2019 namun baru dimulai akhir tahun 2020 dan tahap finalisasi yang sudah harus diimplementasikan pada Februari tahun ini, yang menariknya dari omnibus law di Indonesia yaitu omnibus law bisa mereformasi beberapa undang-undang sekaligus.Â
KEMBALI KE ARTIKEL